Monday, April 7, 2014

Kronologi: Perempuan Masuk DPR, Negara Makmur



Pernahkah bayangkan kalau Anda tidak lahir dari perempuan? Anda lahir dari perut pria yang tidak punya hormon estrogen cukup, sehingga tenaganya buat mengeluarkan Anda itu empot-empotan? Lalu setelah lahir Anda tidak disusui karena pria yang melahirkan Anda itu tidak punya hormon prolaktin cukup, akibatnya Anda tergantung sama susu kalengan? Kemudian setelah Anda besar, ayah Anda jumpalitan membesarkan Anda karena dia harus jadi supir, jadi kepala keluarga, jadi tukang masak, jadi menteri keuangan, dan jadi master curhat sekaligus?

See, ini adalah alasan kenapa butuh perempuan dalam setiap keluarga. Karena harus ada yang melahirkan, ada yang menyusui, ada yang jadi menteri keuangan, dan ada yang harus jadi master curhat!
Ervianamurti Kurnisetyowati, caleg DPRD Gunung Kidul, Yogyakarta, kampanye dengan turun ke pasar.
Gambar diambil dari sini.

Indonesia Ini Masih Berkembang, Belum Maju
Persoalannya, Kawan, kapita rerata Indonesia ini tidak begitu besar. Sabda
 Badan Pusat Statistik, sepanjang tahun 2013, penghasilan domestik bruto Indonesia baru Rp 33,3 juta. Artinya sebulan rerata rumah tangga Indonesia baru menghasilkan Rp 3 jutaan. Anggap saja satu keluarga punya dua orang anak yang sekolah di SMP, harus makan bergizi dengan harga minyak goreng unrefined yang melonjak tinggi di pasaran, dan setiap minggu ayah harus mengeluarkan bensin yang seliternya mahal untuk pergi bekerja mencari nafkah, padahal di desa belum ada angkutan umum yang mumpuni menampung semua orang tanpa risiko berdesakan kena TB. Bisakah satu kepala keluarga berpenghasilan Rp 3 juta/bulan melakukan itu?


Di sini gunanya ibu bekerja, Kawan. Ibu bekerja akan menambah penghasilan keluarga, sehingga kualitas hidup keluarga lebih baik. Persoalannya, pekerjaan adalah masalah pengalaman, jadi kalau mau seorang ibu bekerja bagus pada usia 40-an, tentu akan lebih baik jika ia sudah biasa bekerja semenjak usianya masih 20-an. Yang jadi problem, perempuan-perempuan berumur 20-an adalah waktunya reproduksi. Mereka yang berumur segini dan hamil, perlu diakomodasi supaya bisa melalui masa kehamilan dan masa (pasca)  melahirkannya dengan sehat, supaya bisa melahirkan anak yang sehat (sehat tidak cuma waktu bayinya saja, tapi juga punya sel-sel saraf yang sehat berkembang ketika anak itu sudah besar). Dan pekerja-pekerja perempuan yang hamil ini, harus dipastikan bahwa pekerjaannya aman meskipun dia sedang cuti hamil. Jadi jangan sampai dia libur hanya untuk menjaga ketubannya tidak pecah prematur, lalu beberapa bulan kemudian keluar surat bahwa dia dipecat.

Sumber Daya Wanita Kita Belum Terakomodasi
Sayangnya, konstitusi kita sekarang belom bisa mengayomi perempuan-perempuan bekerja dengan aman sentosa. Pasal 82 UU no. 13 tahun 2003 berkata, "Pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan."

Jadi untuk urusan hamil dan punya anak ini, perempuan hanya diberikan total cuti tiga bulan aja. Amboi..mana cukup?

Bagaimana Kaitan Sumber Daya Wanita yang Sehat dengan Menghasilkan Anak yang Sehat?
Kawan, untuk punya generasi anak yang sehat, bukan dimulai bukan dengan mengirimnya ke SD yang mahal dan mewajibkan tiga buah ekstra kurikuler. Juga bukan dimulai dengan menyusui anak itu komplit sampai dua tahun. Bukan juga dimulai dengan mem-booking dokter kandungan yang mahal supaya siaga 24 jam menunggui si bocah itu lahir. Bukan!

Generasi anak yang sehat dimulai semenjak si anak masih di dalem kandungan. Supaya sel-sel saraf otak anak yang masih janin itu bisa berkembang bagus, dia butuh pasokan oksigen ke dalam ari-arinya dengan jumlah yang cukup. Pasokan oksigen ini akan berkurang kalau pembuluh darah si ibu jadi kisut, akibat  hormon-hormon di dalem badan ibu tantrum nggak karuan. Dan apa penyebab hormon si ibu nggak karuan ini? Stres, Sodara-sodara. Apa penyebab stres-nya? Karena tekanan yang dimiliki si ibu di tempat bekerja.

Yayuk Basuki, caleg untuk DPR, daerah pilihan Jawa Tengah, juga mencari dukungan dengan kampanye di pasar.
Gambar diambil dari sini.
Mestinya, ibu tidak dibiarkan bekerja jika ia hamil. Ibu punya hak untuk melindungi anaknya semenjak dalam kandungan dari ancaman stres. Dan negara mestinya paham itu. Karena bayi-bayi yang masih dalam kandungan ini yang akan memegang tampuk perekonomian negara pada 30 tahun kemudian. Bayangkan kalau 30 tahun lagi kita punya menteri dan presiden yang kerjanya cuman memikirkan bagaimana uang negara masuk ke kantong pribadi, punya menteri yang kesulitan mengatur prioritas kapan mengurusi urusan pribadi dan kapan mengurusi rakyat, punya pejabat yang lari dari tanggung jawab membenahi perusahaan yang mengakibatkan bencana sampai merugikan orang banyak, mungkin orang-orang ini dulu waktu dikandung ibunya, otaknya rada kisut karena kekurangan pasokan oksigen dari ibunya yang stres..

Bagaimana Upaya Kita Saat Ini untuk Menghasilkan Generasi yang Sehat?
Repotnya, bangsa kita ini masih ketinggalan dalam upaya menyelamatkan ibu-ibu yang melahirkan. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2013 menemukan, jumlah ibu yang meninggal gara-gara hamil dan melahirkan itu sekitar 359 orang per 100.000 ibu. Artinya, kalau ada 1.000 ibu hamil saja disuruh berdiri berjejer di lapangan bola, tiga orang beruntung di antaranya pasti akan meninggal. Naas? Iya. Sebenarnya penyebab ibu meninggal di Indonesia itu sama saja dengan negara-negara lain: karena tekanan darah tinggi, karena perdarahan banyak, karena ternyata jantungan. Yang sebetulnya bisa dicegah seandainya si ibu mau rajin periksa ke bidan selama kehamilan sampai minimal tujuh kali. Persoalannya, bagaimana caranya mau periksa hamil, kalau si ibu selama hamil masih harus bekerja..?

Bandingkan hak cuti hamil yang diperoleh ibu-ibu Indonesia dengan ibu-ibu di negara-negara lain. Di negara Irlandia, ibu mendapatkan cuti hamil sampai 26 minggu. Angka kematian ibu di sana hanya 5,7 ibu di antara 100.000 ibu hamil. 
Di negara Swedia bahkan lebih lama, ibu boleh cuti sampai 13 bulan karena hamil dan melahirkan. Angka kematiannya hanya 4,6 orang berbanding 100.000 ibu. Di negara kita? Hanya tiga bulan diberi rencana libur, maka tidak heran tujuh persen di antaranya terserang preeklampsi, dan ibu yang meninggal sampai 359 orang per 100.000 ibu.

I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, caleg untuk DPR, daerah pilihan Bali, menarik simpati rakyat dengan menengok para pasien penderita HIV.
Gambar diambil dari sini.
Dan urusan merencanakan generasi yang sehat tidak berhenti pada waktu kasih cuti melahirkan. Anak berhak disusui penuh oleh ibunya selama enam bulan. Disusui itu artinya diberi ASI, bukan diberi susu kaleng. Kita tahu sendiri jika bayi itu minta ASI tiap 2-3 jam, efeknya adalah ibunya harus siaga untuk anaknya ya setiap 2-3 jam. Apakah berlebihan kalau kita pasang cuti melahirkan itu sampai enam bulan pasca melahirkan? Tidak!

Karena ini sudah diatur di tingkat internasional, bahwa pemerintah dan pengusaha mesti berusaha sekuat-kuatnya supaya bayi-bayi yang lahir di wilayah negara mereka mendapatkan perawatan yang sebaik-baiknya tanpa harus diintervensi keharusan ibu mereka yang harus kembali ke tempat kerja sebelum mereka mendapatkan ASI cukup. "Pasal 3 Konvensi ILO No.183 tahun 2000 mengatur lebih lanjut bahwa pemerintah dan pengusaha sepatutnya mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin bahwa pekerja perempuan hamil tidak diwajibkan melakukan pekerjaan yang dapat membahayakan kesehatan ibu dan anak dalam kandungan. Mempekerjakan seorang wanita pada pekerjaannya yang mengganggu kesehatannya atau kesehatan anaknya, sebagaimana yang ditentukan oleh pihak berwenang, harus dilarang selama masa kehamilan dan sampai sekurang-kurangnya tiga bulan setelah melahirkan dan lebih lama bila wanita itu merawat anaknya."

Perhatikan klausul "lebih lama bila wanita itu merawat anaknya". Menyusui itu merawat.

Apakah Berlebihan Bila Kita Lebih Mengutamakan Kesejahteraan Pekerja Wanita dan Mengorbankan Laju Perekonomian?
Kalau perusahaan jadi memble karena karyawannya libur lantaran meneteki, bagimana? Nanti kan perekonomian jadi gagal?
Arzeti Bilbina, caleg untuk DPR, daerah pilihan Jawa Timur, menyosialisasikan Pemilu di kawasan pekerja tuna susila.
Gambar diambil dari sini
Perusahaan mestinya menganggap bahwa sumber daya manusia adalah asset yang paling berharga, bahkan jauh lebih berharga ketimbang punya sumber daya alam, modal, atau kewirausahaan. Sumber daya manusia perempuan yang mau tetap produktif biarpun sedang menyusui, semestinya diberi kesempatan untuk menyusui anaknya pada jam berapapun anak itu ingin menyusui. Dan perhimpunan buruh internasional sudah mengatur ini.  

Pasal 10 Konvensi ILO No.183 tahun 2000: "Seorang pekerja perempuan harus diberi hak untuk satu atau lebih jeda diantara waktu kerja atau pengurangan jam kerja setiap harinya untuk menyusui bayinya, dan jeda waktu atau pengurangan jam kerja ini dihitung sebagai waktu kerja, sehingga pekerja perempuan tetap berhak atas pengupahan."

Bahkan legislatif Indonesia sudah mengakomodasi ini dengan merilis Pasal 126 pada UU no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan: "Semua pihak harus mendukung pekerja perempuan untuk menyusui dengan menyediakan waktu dan fasilitas khusus, baik di tempat kerja maupun di tempat umum. Fasilitas khusus tersebut hendaknya diartikan oleh pengusaha untuk menyediakan ruang khusus menyusui atau memerah ASI beserta tempat penyimpanannya." Jadi kalau perusahaan itu tidak punya ruangan sehat di kantornya untuk memerah ASI, perusahaan itu layak disomasi sebagai pelanggar Undang-undang.
Baiq Elok Megawati, caleg untuk DPRD, dari Nusa Tenggara Barat, membagi-bagikan sendiri surat kabar karyanya di jalan kepada pengendara kendaraan yang lewat.
Gambar diambil dari sini.
Solusinya Bagaimana?
Jadi kuncinya bagaimana? Undang-undangnya yang harus diperjuangkan. Cuti maternal harus dibuat lebih lama. Kalau tidak mampu memberi cuti panjang-panjang, perusahaan harus sudi membuat ruang perawatan anak. Perusahaan harus disadarkan melalui undang-undang bahwa punya karyawan perempuan tidak boleh takut karyawannya jadi memble hanya gara-gara melahirkan. Karyawan yang dilindungi oleh pemberi pekerjaannya, pasti lebih setia. Karyawan yang setia adalah asset sumber daya manusia yang nilainya besar buat perusahaan tersebut, dan perusahaan tersebut pasti memperoleh kinerja yang lebih bagus dengan pegawai yang loyal.

Siapa yang mengerti soal undang-undang ini? Tidak lain dan tidak bukan adalah orang-orang DPR. Makanya, kalau mau punya sumber daya cewek yang handal buat perekonomian, sejak awal memilih caleg yang afdhol dalam gelaran Pemilu tentu saja dengan memilih caleg perempuan. Caleg perempuan yang jauh lebih mengerti bagimana cara membenahi undang-undang ketenagakerjaan wanita. Karena kalau undang-undang itu diperbaiki, akan lebih banyak kesempatan pekerja wanita untuk membesarkan anaknya tanpa menyabotase perekonomian, akan lebih banyak pekerja wanita bisa konsentrasi berkontribusi untuk penyedia pekerjaan, akibatnya kinerja perekonomian juga jauh lebih baik, dan ujung-ujungnya negara pun akan jauh lebih maju. Siapa yang menikmatinya? Kita!

Bukankah sudah banyak anggota di dewan-dewan perwakilan rakyat yang merupakan perempuan?
Faktanya, populasi perempuan yang duduk sebagai representatif dari rakyat baru 18%. Negara sudah memberikan kesempatan kepada perempuan untuk duduk di bangku DPR dan DPRD sebanyak sedikitnya 30%. Nyatanya memang belum banyak perempuan yang berhasil duduk sebagai perwakilan rakyat, karena berbagai macam hal. Mungkin karena jarang perempuan berminat untuk menjadi anggota legislatif. Lebih parah lagi, di Indonesia Timur masih banyak perempuan yang dilarang (calon) suaminya untuk jadi anggota DPRD. Tapi sabotase kemakmuran memang paling banyak berasal dari rakyat Indonesia sendiri. Banyak yang belum percaya bahwa caleg perempuan. Bukan hanya karena faktor keperempuanannya, tapi memang banyak caleg perempuan yang belum dikenal sehingga rakyat sungkan untuk memilihnya. Coba Anda sendiri buka JariUngu, berapa sih jumlah caleg perempuan yang Anda kenal?

Nurhayati Nufus, caleg untuk DPRD, dari Kota Pekanbaru, Riau, juga menyapa ibu-ibu di pasar.
Gambar diambil dari sini.
Apakah dengan memilih caleg perempuan lantas negara kita lebih makmur?
Tergantung bagaimana kita memandangnya, Kawan. Kemakmuran suatu negara terjadi jika laju ekonomi bagus (sederhananya kita bisa melihat tingkat pengangguran yang minimal), rakyat bisa makan dengan kenyang (dengan asumsi konsumsi makanan per kapita 1600-2500 kilo kalori), dan tidur nyenyak tanpa harus khawatir akan gangguan keamanan (angka kriminalitas minimal). Untuk mendapatkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang berkualitas baik, ada dua pilar yang tidak bisa ditawar-tawar dan sudah pasti harus dipenuhi, yaitu rakyat harus mendapatkan akses cukup ke sarana pendidikan dan kesehatan. Sederhananya bagaimana? Tiap orang harus lulus minimal SMU supaya setelah lulus bisa mendapatkan lapangan pekerjaan atau minimal bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri. Tiap orang harus terimunisasi dari bahaya infeksi, tiap ibu harus melahirkan di tempat yang menyediakan tenaga kesehatan, dan program keluarga berencana harus berjalan.

Kenyataannya, penduduk Indonesia perempuan mencapai 49% dari jumlah penduduk di negeri ini. Konsumsi makanan rakyat kita sebetulnya sudah cukup (1842,75 kkal/kapita, menurut Badan Pusat Statistik tahun 2013), artinya kita sudah makan cukup dengan kenyang. Tapi dengan kenyataan bahwa populasi perempuan dewasa yang tinggal di desa dan punya ijazah SMU hanya 11,91%. Apakah kita mengharapkan perempuan-perempuan yang bisa masak dengan cukup untuk keluarganya tapi tidak lulus SMU ini akan mendapatkan pekerjaan bergaji layak dan tahu sedikit-sedikit bagaimana caranya melindungi anak dari penyakit?

Fahira Idris, caleg untuk DPD, dari DKI Jakarta, berupaya mendorong agar bisnis terus berkembang.
Gambar diambil dari sini.
Mengirim gadis-gadis remaja ke sekolah tidak cukup hanya dengan membangun sekolah-sekolah dan mengandalkan dana bantuan operasional sekolah. Kita perlu merangkul orang-orang tua mereka supaya tidak terburu-buru menikahkan gadis-gadis ini di usia belia, supaya tidak terburu-buru mengirim gadis-gadis ini ke luar negeri untuk jadi pembantu rumah tangga, supaya mereka mau membuat janji dengan bidan untuk kontrol kehamilan dan melahirkan di tempat yang steril dan aman. Siapa yang bisa bicara dengan masyarakat untuk ini? Tentu orang yang punya empati dan tahu rasanya susahnya hidup menjadi perempuan. Siapa orang yang bisa bicara sekaligus punya akses untuk menjadikan undang-undang memberikan perlindungan lebih kepada warga perempuannya dan akhirnya memberikan perlindungan lebih besar kepada seluruh rakyatnya? Itu adalah caleg perempuan.

Dengan lebih banyak caleg perempuan terpilh di Pemilu, akan lebih banyak suara perempuan didengarkan. Akan ada akses untuk memperbaiki konstitusi dalam melindungi perempuan, maka lebih banyak masalah pemberdayaan perempuan yang terselesaikan. Dan saat perempuan sejahtera, maka kita akan mendapatkan lebih banyak anak-anak sehat, dan kita akan mendapatkan generasi penerus bangsa yang cemerlang.

Bagaimana kita bisa membantu?
Pemilu masih satu-dua hari lagi, Kawan. Anda masih tidak tahu mau pilih siapa buat Pemilu nanti kan? Pilih caleg perempuan saja! Nih, masih ada waktu buat buka internet. Cari caleg-caleg perempuan dari daerah pilihan Anda yang sesuai dengan kecamatan tempat Anda tinggal. Dari deretan perempuan itu, googling lihat sepak terjang mereka itu satu per satu, sudah ngapain aja mereka selama ini. Ayo buka sekarang dari HP, dari tablet, dari laptop, dari gadget yang Anda pegang sekarang! Kalau Anda mau peduli, bisa!
http://laurentina.wordpress.com
http://georgetterox.blogspot.com